...


SELAMAT DATANG TEMAN-TEMAN SEMUA

Minggu, 04 Juli 2010

The Exxon Valdez dari sudut pandang Good Corporate Governance

Good Corporate Governance adalah merupakan: Suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan Para Stakeholder lainnya. Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaanSuatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya. Untuk itu dalam setiap perusahaan diharapkan dalam menjalankan sebuah bisnis dan atau kegiatan usahanya harus sesuai dengan asas-asas dari Good Corporate Governance. Asas-Asas Good Corporate Governance yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, idependensi, serta kewajaran dan kesetaraan diperlukan untuk mencapai kesinambungan usaha perusahaan dengan memperhatikan pemangku kepentingan (stakeholder).
Perusahaan dapat dikatakan lebih baik apabila seseuai dengan asas Good Corporate Governance. Dalam kasus The Exxon Valdez ada beberapa pelanggaran terkait dengan asas Good Corporate Governance yang di langgar oleh perusahaan-perusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Perusahaan atau pihak yang terlibat yang pertama yang menurut kami tidak sesuai dengan asas Good Corporate Governance adalah The Coast Guard. Dalam kasus The Exxon Valdez, The Coast Guard tidak sesuai dengan asas-asas Good Corporate Governance dalam menjalankan usahanya. The Coast Guard melanggar/tidak sesuai dengan asas akuntabilitas.
Akuntabilitas merupakan prinsip dasar yang setiap perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. The Coast Guard melanggar asas Akuntabilitas karena pada saat kejadiaan tidak ada satupun penjaga pantai yang merupakan tugas dan tanggung jawab The Coast Guard. Penjaga radar yang merupakan bagian dari The Coast Guard juga tidak bertugas sebagaimana mestinya, pada saat kejadian penjaga radar tersebut malah sedang mencari secangkir kopi. Selain itu pula tugas The Coast Guard untuk memandu kapal tanker keluar dari selat tidak dilakukan.

Asas resposibilitas yaitu perusahaan mematuhi peraturan perundangan-perundangan yang berlaku serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. The Coast Guard juga melanggar/tidak sesuai dengan asas responsibilitas karena dalam kasus ini diceritakan bahwa radar yang digunakan The Coast Guard sudah ketinggalan zaman dan proposal untuk kapal pemandu tidak diajukan atau ditarik kembali.
Perusahaan atau pihak selanjutnya yang tidak sesuai dengan asas-asas Good Corporate Governance adalah perusahaan minyak Exxon. Exxon dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan asas akuntabilitas karena Exxon memperkerjakan kapten yang tidak mempunyai izin dan pada saat kejadian kapten kapal tanker Exxon valdez kedapatan sedang mabuk.
Perusahaan atau pihak yang terkait yang terakhir yang dalam melaksanakan kegiatan usahanya yang tidak sesuai dengan asas Good Corporate Governance adalah Alyeska. Alyeska ini adalah sebuah konsorsium perusahaan minyak. Dalam kasus ini Alyeska bertanggung jawab untuk membersihkan minyak yang tumpah di Prince William Sound. Alyeska berjanji akan menyelesaikan masalah kapal dalam waktu lima setengah jam dan membersihkan setengah dari 200.000 barel minyak yang tumpah dalam waktu 72 jam, namun semua itu hanya “fiksi”. Dalam waktu 3 hari hanya bisa membersihkan 3000 barel. Fakta tersebut menjelaskan secara eksplisit maupun implisit bahwa Alyeska dalam melaksanakan kegiatannya tidak sesuai dengan asas responsibilitas dan asas akuntabilitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar